BATAMTERKINI.COM - Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag) Widi Dwinanda mengatakan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyelenggarakan khutbah wukuf dan shalat berjamaah di tenda utama dan di setiap tenda jamaah yang dilaksanakan oleh para pembimbing ibadah selama wukuf. Dalam rilis yang disiarkan oleh Kemenag di Jakarta, Sabtu (15/6), jamaah haji dari seluruh dunia termasuk jamaah Indonesia sedang melaksanakan prosesi wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah 2024 atau 15 Juni 2024. Waktu wukuf di Arafah dimulai setelah tergelincirnya matahari (waktu Zuhur) pada hari Arafah. “Khutbah wukuf di tenda utama akan disampaikan oleh Habib Ali Hasan Al Bahar setelahnya shalat berjamaah jamak qashar Zuhur dan Ashar dengan imam KH Agus Ma'arif, dilanjutkan zikir dan doa wukuf yang dipimpin oleh Habib Ibrahim Lutfi bin Ahmad Al-Attas,” kata Widi. Ia pun mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan terbaik dalam hidupnya dengan memperbanyak zikir, memb
BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Penyidik lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan karena penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti.
KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, antara lain dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.
"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ujarnya.
"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali mengatakan berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Timbul kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah hingga mencapai ratusan miliar rupiah," ujarnya.
Penyidik lembaga antirasuah tersebut juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan karena penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti.
KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, antara lain dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi.
"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ujarnya.
KPK juga memastikan proses penyidikan dilakukan secara transparan dan mengajak publik untuk mengawal dan membantu proses penyidikan dengan memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut.
"KPK persilakan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikannya, di antaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada tim penyidik maupun call center 198," tambah Ali Fikri.
"KPK persilakan masyarakat untuk mengawal dan memantau proses penyidikannya, di antaranya dengan dapat memberikan informasi maupun data terkait pada tim penyidik maupun call center 198," tambah Ali Fikri.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar