Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum

Terkini

KPK Sita Dokumen Kuota Rokok Fiktif di Kantor FTZ Tanjungpinang

BATAMTERKINI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen fiktif dalam penggeledahan kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang (FTZ Tanjungpinang), Kepulauan Riau, Selasa (28/3). "Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu. Ali menuturkan penyidik akan segera menganalisis dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti dan juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka. KPK pada Senin (27/3) mengumumkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di FTZ Tanjungpinang. "Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," ucap Ali. Ali mengatakan berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara aki

Bareskrim Polri Sita 7.113 Ballpres Pakaian Bekas Impor

BATAMTERKINI.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor ("thrifting") di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 "ballpres" (pakaian bekas), Senin.   Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi lokasi pertama di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.   Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan di Pasar Senen Blok III tim menemukan 513 "ballpres" pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang.   "Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD," kata Whisnu.   Dari lokasi pertama, tim melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 "ballpres" pakaian bekas impor. "Pemilik gudang in

Mayat Dalam Koper Merah Seorang Translator Bahasa Mandarin

BATAMTERKINI.COM - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai  translator  Bahasa Mandarin. "Si korban pekerjaan sehari harinya  translator  Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai  driver  Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu (18/3).  Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Kemudian, k

Polisi Bekuk Tersangka Pemutilasi Mayat Dalam Koper Merah

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membekuk tersangka pemutilasi mayat yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3). "Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim Polres Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat (17/3).  Ia mengungkapkan bahwa tersangka berinisial R tersebut ditangkap di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat, saat melakukan pelarian. Saat ini, kata Desi, tersangka sedang dibawa menuju Mapolres Bogor dari Yogyakarta. "Diamankan di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, pelaku berinisial R dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan langkah penyidikan selanjutnya," ungkapnya. Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengaku membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat

Polda Kepri Amankan Dua Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas

BATAMTERKINI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas berasal dari Singapura di Batam. "Petugas melakukan penangkapan pada tanggal 14 Februari 2023. Hal ini terungkap setelah adanya informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam. Setelah kami telusuri, kami berhasil mengamankan dua buah kontainer yang berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Batam Kepulauan Riau, Rabu. Dia menyebutkan, isi dari ribuan karung yang diamankan itu seperti pakaian bekas, tas bekas hingga sepatu bekas. Dalam kasus ini kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus ini, namun masih memerlukan waktu. “Sampai saat ini petugas masih terus mengembangkan perkara ini untuk menemu

Polda Kepri Ungkap Kasus Penerbitan Sertifikat Vaksin Palsu di Batam

BATAMTERKINI.COM -  Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penerbitan sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur serta menangkap seorang tersangka berinisial DW (36) asal Kota Batam. "Polda Kepri berhasil mengungkap penerbitan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi secara ilegal pada tanggal 2 Februari 2023, kemudian menangkap seorang tersangka berinisial DW," kata Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun saat konferensi pers di Batam, Rabu. Ia menjelaskan bahwa tersangka DW ini terbukti dengan sengaja membuat sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, disebarkan dengan menarik sejumlah biaya tanpa dilakukan pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. "Jadi, modus tersangka ini adalah memperdagangkan sertifikat buatan sendiri tanpa melalui prosedur," katanya.  Menurut dia, hal ini tentu bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat yang memperoleh sertifikat d

Polda Kepri Tangkap Calo PMI Ilegal WN Malaysia

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu orang wanita Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia karena menjadi calo pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara tidak resmi di Batam. “Petugas menangkap seorang wanita berinisial R (49) WNA asal Malaysia saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbourbay, Kota Batam pada Jumat (10/2),” ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian di Batam Kepulauan Riau, Senin (13/2). Jefri menjelaskan, tersangka R ini merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia. Dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia. Setelah berhasil direkrut, para calon pekerja migran itu diberangkatkan melalui beberapa pelabuhan internasional yang ada di Kepulauan Riau yaitu di pelabuhan internasional di Karimun dan pelab

TNI AL Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Mesin Kapal Milik Nelayan di Batam

BATAMTERKINI.COM - Petugas Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) TNI Angkatan Laut (AL) Pulau Panjang menggagalkan aksi pencurian mesin kapal tempel milik nelayan di Pulau Panjang, Kota Batam Kepulauan Riau, Selasa, serta menangkap tiga orang tersangka. "Aksi pencurian tersebut digagalkan setelah terjadi kejar-kejaran oleh anggota Babinpotmar Pulau Panjang yang melihat dua kapal dari arah Pulau Jaloh menuju Pulau Judah, Kota Batam secara beriringan," ujar petugas Babinpotmar TNI AL Pulau Panjang Peltu Ridwan dari keterangan yang diterima di Batam, Selasa. Ia mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula saat petugas Babinpotmar TNI AL Pulau Panjang sedang melaksanakan patroli pada hari Selasa sekitar pukul 01.35 WIB dan melihat ada gelagat kapal pancung yang mencurigakan hingga berupaya pencegatan. Sesaat akan dihadang, kapal pancung tersebut berusaha melarikan diri dengan kecepatan penuh, kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berusaha meng

Ditlantas Polda Kepri Beri Penyuluhan Tertib Lalu lintas Kepada Puluhan WNA di Batam

BATAMTERKINI.COM  - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas dan pengenalan tilang elektronik ( electronic traffic law enforcement /ETLE) kepada puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Batam, Minggu (5/2). Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan agar WNA yang sedang berkendara bisa mengetahui aturan-aturan lalu lintas di wilayah Indonesia. “Ada sekitar puluhan WNA yang ikut dalam kegiatan ini, kami memperkenalkan mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Batam,” ujar Tri di Batam.  Tri menyebutkan, pemberian penyuluhan ini adalah sebagai bentuk perhatian pihaknya dalam mempersiapkan prediksi aktifitas wisatawan yang mulai menggeliat kembali setelah pandemi COVID -19. Dia menyebutkan, proses pembinaan ini lebih mengedepankan pemberian edukasi tentang aturan-aturan lalu lintas kepada WNA yang melanggar. “Agar mereka paham bahwa aturan-aturan itu bukan hanya

Polda Kepri Imbau Warga Tidak Panik Terkait Isu Penculikan Anak

BATAMTERKINI.COM  - Polda Kepulauan Riau mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait maraknya isu penculikan anak yang akhir-akhir ini beredar luas di media sosial. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Jefri Siagian di Batam Kamis menyebutkan isu penculikan anak itu hanya sekedar isu saja karena belum ada laporan resmi terkait informasi tersebut. "Kita harus memastikan dulu sesuai fakta apakah ada kasus penculikan tersebut, karena laporan sampai saat ini belum ada. Tetapi agar isu ini tidak melebar kita harus memastikan kepada orang tua agar tidak panik," ujarnya. Jefri juga berharap adanya peran serta orang tua dalam menjaga dan memantau segala aktifitas anaknya, baik saat berada sekolah dan di lingkungan mereka bermain. "Artinya pengawasan orang tua sangat perlu di tingkatkan dan jangan panik terhadap isu yang belum tentu benar ini," kata dia. Sebelumnya, isu penculikan anak ini marak terjadi di daerah-daerah yang ada di Indonesia, terma

Polisi Tangkap Pembuat Surel Penipuan Undangan Pernikahan di Sulsel

BATAMTERKINI.COM  - Tim Cyber Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat Surat Elektronik (Surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan. "Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Rabu (1/2).  Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korbannya. "Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar dia. Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial

Seorang Warga Mencuri Untuk Kebutuhan Bayinya Yang Baru Lahir

BATAMTERKINI.COM  - Bhabinkamtibmas Tiban Baru Aipda Indo membantu mediasi seorang warga di Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam karena ketahuan mencuri kebutuhan bayi di salah satu toko dengan alasan untuk anaknya yang baru lahir. Warga tersebut berinisial GP (23), dia ketahuan mengambil 1 buah sabun bayi, 1 buah sampo bayi, 1 buah minyak angin untuk bayi dan 1 kotak susu bubuk untuk bayi dengan kerugian Rp45.700, pada Kamis (12/1) malam. “Bhabinkamtibmas Aipda Indo menyampaikan dalam perkara ini pihak toko memilih untuk berdamai dan saling memaafkan, bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan beberapa kesepakatan,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Zainal Abidin Christophel Tamba saat dihubungi di Batam, Jumat. Zainal menjelaskan, barang yang diambil GP ini senilai Rp45.700. Dari pengakuannya dia nekat mencuri karena memang sedang membutuhkan dan tidak ada uang untuk membeli barang tersebut untuk anaknya yang baru lahir. Pada saat ketahuan oleh pe

Copyright @ 2023 Batamterkini.com