BATAMTERKINI.COM - Musim hujan telah tiba di beberapa wilayah Indonesia. Namun, apakah Batam sudah masuk musim hujan? Berikut informasi terkini tentang cuaca di Batam. Batam, sebagai bagian dari Kepulauan Riau, memiliki pola cuaca yang unik karena terletak di garis khatulistiwa. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kepulauan Riau (Kepri) termasuk daerah non-zona musim, yang berarti tidak memiliki musim kemarau yang jelas dan cenderung mengalami hujan sepanjang tahun. Prakiraan cuaca untuk Batam hari ini (13/5), menunjukkan bahwa beberapa wilayah di Batam Kota mengalami hujan ringan dengan intensitas 27-32 °C dan kelembaban 54-84%. Berikut beberapa wilayah yang diprakirakan mengalami hujan ringan: Baloi Permai: Hujan ringan 27-32 °C, kelembaban 54-83% Taman Baloi: Hujan ringan 28-32 °C, kelembaban 58-81% Teluk Tering: Hujan ringan 28-32 °C, kelembaban 56-81% Belian: Hujan ringan 28-32 °C, kelembaban 55-80% Sukajadi: Huja...
BATAMTERKINI.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan dua buronan asal Filipina di Batam, diduga tersangkut kasus pelanggaran keimigrasian, dan kejahatan transnasional.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Kamis mengatakan kedua buronan diamankan saat akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui pintu Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kedua tersangka inisial SG (40) dan KO (24) sudah diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina.
"Kedua tersangka sudah dibawa ke Jakarta dan diserahkan untuk dideportasi," kata Kharisma.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Kamis mengatakan kedua buronan diamankan saat akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui pintu Pelabuhan Internasional Batam Center.
Kedua tersangka inisial SG (40) dan KO (24) sudah diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina.
"Kedua tersangka sudah dibawa ke Jakarta dan diserahkan untuk dideportasi," kata Kharisma.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang diterbitkan pada tanggal 19 Agustus 2024.
Selain SG dan KO, pihaknya kini juga tengah memburu AG (38), dan WG (34).
Keempat WNA ini disebut masuk DPO Pemerintah Filipina, karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
“Mereka (buron Filipina) kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir untuk mereka," ujar dia.
Selain SG dan KO, pihaknya kini juga tengah memburu AG (38), dan WG (34).
Keempat WNA ini disebut masuk DPO Pemerintah Filipina, karena diduga terlibat dalam pelanggaran imigrasi dan menjadi tersangka utama dalam kasus kejahatan transnasional.
“Mereka (buron Filipina) kami temukan di Batam Center, berdasarkan hasil pemeriksaan serta penelusuran melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing, petugas menemukan bahwa ada seorang bernama ZJ (WN Singapura) yang melakukan pemesanan empat Kamar di Hotel Harris Batam Center selama 3 hari terakhir untuk mereka," ujar dia.
Setelah penangkapan, SG dan KO diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dan kemudian dijemput Tim Penyidik dari Direktorat Wasdakim pada Rabu (21/8/2024), kemudian diserahterimakan dan dikawal oleh petugas Imigrasi dari BOI Filipina pada Kamis 22 Agustus 2024.
“Penangkapan SG dan KO merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” ujar dia.
“Penangkapan SG dan KO merupakan langkah konkrit pengamanan kawasan ASEAN dari kejahatan transnasional yang merupakan buah dari pertemuan Dirjen Imigrasi se-ASEAN di forum DGICM minggu lalu. Otoritas Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera menangkap kedua buronan tersebut,” ujar dia.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar