BATAMTERKINI.COM - Pemilihan ketua RW 08 Perumahan Mediterania Baloi Permai Batam Kota berlangsung Minggu (18/1) di pasum kolam renang. Terdapat lima calon ketua RW 08 Mediterania, dengan nomor urut, Julian Fazri Azhar (01), Amrin (02), Juwoto M Said (03), Akhdi Noor (04) dan Al-Hafiz Nainggolan. Ketua panitia pemilihan Islamuddin mengatakan " Alhamdulillah pemilihan ini berjalan lancar, aman serta saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat dengan 266 pemilih datang dari 267 undangan pemilih dari delapan RT." "Saya ucapkan terimakasih kepada panitia pemilihan RW, ketua RT, masyarakat yang telah berpartisipasi demi suksesnya pemilihan RW periode 2026-2031, semoga RW terpilih bisa membina kerukunan antar warga dan kekompakan para ketua RT dengan ketua RW terpilih," ujar ketua RW 08 Bambang Purnawan. Adapun perolehan suara masing-masing kandidat sebagai berikut: Julian Fazri Azhar (21 suara), Amrin (120 suara), Suwoto M Said (59 suara), Ak...
BATAMTERKINI.COM - Penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan saksi ahli dalam proses penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Roy Suryo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa, mengatakan ada empat saksi ahli yang dimintai keterangan.
“Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Truno.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa, mengatakan ada empat saksi ahli yang dimintai keterangan.
“Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Truno.
Truno menyebut, penyidik menerima dua laporan polisi terkait cuitan di akun @KRMRoySuryo1. Masing-masing laporan polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.
“Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” kata Truno.
Selain meminta klarifikasi empat ahli, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi.
“Ditsiber Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, yakni AF, AW dan WS," kata Truno.
“Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” kata Truno.
Selain meminta klarifikasi empat ahli, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri juga meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi.
“Ditsiber Bareskrim Polri melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, yakni AF, AW dan WS," kata Truno.
Dalam laporan polisi tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
Pakar Telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, pada Jumat 22 Desember 2023.
Melalui akun media sosial X miliknya yang bernama @KRMTRoySuryo1, ia menulis sejumlah cuitan karena menilai adanya kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Beberapa cuitannya berbunyi seperti:
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.
Sumber: Antara
Pakar Telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah pihak terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, pada Jumat 22 Desember 2023.
Melalui akun media sosial X miliknya yang bernama @KRMTRoySuryo1, ia menulis sejumlah cuitan karena menilai adanya kejanggalan dalam debat yang diselenggarakan oleh KPU. Beberapa cuitannya berbunyi seperti:
"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating, sebaiknya next KPU adil," cuit Roy Suryo melalui akun X miliknya, @KRMTRoySuryo1.
"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan 3 (tiga) mic sekaligus: 1. Clip-on, 2. Hand-held & 3. Head-set? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding ke telinganya? Mengapa 2 calon yang lain beda? Ambyar," tambahnya.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar