BATAMTERKINI.COM - Seorang anak Sekolah Dasar (SD), nekat memanjat tiang bendera demi menyelamatkan bendera Merah Putih agar tetap berkibar saat pelaksanaan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada saat upacara Hari Kemerdekaan RI berlangsung di Lapangan Merpati, Minggu (17/8). Atas kejadian itu warga setempat langsung mengabadikan aksi heroik seorang anak SD dengan memakai ponsel. Sehingga, viral di media sosial (medsos). Anak SD tersebut diketahui bernama Raihan Diaz Rinawi siswa kelas lima di SDN 1 Way Muli yang sedang mengikuti upacara bendera HUT ke-80 RI. Camat Rajabasa Firdaus mengaku bangga atas aksi keberanian seorang anak SD yang memanjat tiang bendera untuk menyelamatkan Merah Putih agar tetap berkibar. “Anak ini pahlawan cilik. Tanpa keberaniannya, bendera kita tidak akan berkibar hari ini,” ujarnya. Menurutnya, aksi heroik Raihan itu langsung mendapatkan respons dari Bu...
BATAMTERKINI.COM - Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di perumahan, security memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan warga.
Dengan tugas dan wewenang yang jelas, security dapat menjalankan fungsinya dengan efektif dan efisien.
Berikut adalah tugas dan wewenang security di perumahan yang perlu diketahui dan dipahami oleh semua pihak."
Tugas
1. Pengawasan:
Mengawasi dan memantau aktivitas di sekitar perumahan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
2. Pengamanan:
Mengamankan area perumahan dari ancaman keamanan, seperti pencurian, vandalisme, atau gangguan lainnya.
3. Pemeriksaan:
Melakukan pemeriksaan terhadap orang atau kendaraan yang masuk dan keluar dari perumahan.
4. Pengawasan CCTV:
Mengawasi dan memantau rekaman CCTV untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Wewenang
1. Menghentikan dan memeriksa: Menghentikan dan memeriksa orang atau kendaraan yang dicurigai melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan perumahan.
2. Mengusir:
Mengusir orang yang tidak berhak berada di area perumahan atau melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
3. Melaporkan:
Melaporkan kejadian atau gangguan keamanan kepada pihak berwenang atau manajemen perumahan.
4. Mengambil tindakan: Mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi gangguan keamanan atau kejadian lainnya.
Tanggung Jawab
1. Menjaga keamanan:
Menjaga keamanan dan ketertiban di area perumahan.
2. Melindungi warga:
Melindungi warga perumahan dari ancaman keamanan.
3. Mengikuti prosedur:
Mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku di perumahan.
Dengan demikian, security di perumahan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di area perumahan. (din/btc/berbagai sumber).
Komentar
Posting Komentar