BATAMTERKINI.COM , BATAM - Tim gabungan dari Basarnas dan Kepolisian masih terus melanjutkan pencarian terhadap anak laki-laki berumur dua tahun, yang hilang terseret arus di parit saat hujan deras melanda Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis (21/9). "Hari ini kami masih melanjutkan pencarian di sekitar lokasi," ujar Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra di Batam, Kepri, Jumat (22/9). Dia menjelaskan sulitnya proses pencarian korban ini karena di sekitar lokasi hanyutnya bocah tersebut banyak ditutupi tumbuhan. "Aliran parit itu ditutupi pohon bakau dan semak-semak, sehingga mempersulit proses pencarian korban," katanya. Dia menyebutkan sebanyak 22 orang tim gabungan yang turun dalam pencarian tersebut dan dibantu juga oleh warga sekitar. Sebelumnya tim gabungan melakukan pencarian terhadap korban pada Kamis (21/9) hingga pukul 23.00 WIB. Kapolsek menjelaskan korban bernama Muhammad Al Rizky pada awalnya dititipkan kakak
BATAMTERKINI.COM - TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Perairan Batam menuju ke Malaysia.
“Tim 'Fleet One Quick Responses' (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6) malam,” ujar Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Minggu (4/6).
Dia menyebutkan, selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.
Ia menjelaskan, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.
“Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama,” katanya.
“Tim 'Fleet One Quick Responses' (F1QR) Lantamal IV Batam menggagalkan upaya pengiriman 17 orang calon PMI non prosedural ke Malaysia di Perairan Batam, Sabtu (3/6) malam,” ujar Danlantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani dari keterangan yang diterima di Batam Kepulauan Riau, Minggu (4/6).
Dia menyebutkan, selain menyelamatkan 17 orang korban calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan calon PMI ilegal tersebut.
Ia menjelaskan, upaya pengiriman calon PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua lokasi keberangkatan yang berbeda yaitu di Tiban, Kecamatan Sekupang dan Batam Center, Kecamatan Batam Kota.
“Keduanya ditangkap pada waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda tapi di hari yang sama,” katanya.
Untuk rombongan yang pertama di Tiban, terdiri dari sembilan orang diamankan di perairan Pulau Bokor. Dari pengembangan ke sembilan orang korban tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang yang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal.
“Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia,” kata dia.
Dia mengatakan, calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp6 sampai Rp12 juta,” ucapnya.
Untuk selanjutnya 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam. (din/btc)
“Selanjutnya delapan orang calon PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupan, ditangkap di perairan Batam Center di atas kapal pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia,” kata dia.
Dia mengatakan, calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa dari Batam ke Malaysia dengan membayar upah Rp6 sampai Rp12 juta,” ucapnya.
Untuk selanjutnya 17 orang calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam. (din/btc)
Komentar
Posting Komentar