BATAMTERKINI.COM - Seorang anak Sekolah Dasar (SD), nekat memanjat tiang bendera demi menyelamatkan bendera Merah Putih agar tetap berkibar saat pelaksanaan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan. Peristiwa tersebut terjadi pada saat upacara Hari Kemerdekaan RI berlangsung di Lapangan Merpati, Minggu (17/8). Atas kejadian itu warga setempat langsung mengabadikan aksi heroik seorang anak SD dengan memakai ponsel. Sehingga, viral di media sosial (medsos). Anak SD tersebut diketahui bernama Raihan Diaz Rinawi siswa kelas lima di SDN 1 Way Muli yang sedang mengikuti upacara bendera HUT ke-80 RI. Camat Rajabasa Firdaus mengaku bangga atas aksi keberanian seorang anak SD yang memanjat tiang bendera untuk menyelamatkan Merah Putih agar tetap berkibar. “Anak ini pahlawan cilik. Tanpa keberaniannya, bendera kita tidak akan berkibar hari ini,” ujarnya. Menurutnya, aksi heroik Raihan itu langsung mendapatkan respons dari Bu...
BATAMTERKINI.COM - Penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan saksi ahli dalam proses penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Roy Suryo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa, mengatakan ada empat saksi ahli yang dimintai keterangan. “Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Truno. Truno menyebut, penyidik menerima dua laporan polisi terkait cuitan di akun @KRMRoySuryo1. Masing-masing laporan polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF. “Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” kata Truno. Selain meminta klarifikasi empat ahli, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu...