BATAMTERKINI.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah tenggara Kota Bitung, Sulawesi Utara, memicu gelombang tsunami kecil di sejumlah wilayah pesisir. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Kamis, mengatakan gempa terjadi pada pukul 05.48 WIB dengan pusat di laut pada koordinat 1,25 derajat Lintang Utara (LU) dan 126,25 derajat Bujur Timur (BT) pada kedalaman 62 kilometer. Berdasarkan pemantauan sistem peringatan dini, terdeteksi gelombang tsunami setinggi sekitar 0,3 meter di wilayah Halmahera Barat pada pukul 06.08 WIB dan 0,2 meter di Bitung pada pukul 06.15 WIB. “Meski relatif kecil, kondisi ini tetap memerlukan kewaspadaan karena potensi gelombang susulan masih dapat terjadi,” kata dia. Guncangan gempa dirasakan kuat selama 10 hingga 20 detik di Kota Bitung dan sekitarnya, serta juga dirasakan di Kota Ternate (Maluku Utara) yang m...
BATAMTERKINI.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau menyampaikan Layanan Percepatan pembuatan paspor di Batam yang selesai dalam waktu 2 jam.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Mohamad Taufik Suleman, di Batam, Selasa, mengatakan adapun biaya tambahan untuk Layanan Percepatan tersebut sebesar Rp1 juta.
"Jadi bayar Rp1 juta dan itu satu hari langsung jadi. Kemudian kalau bayar untuk paspor elektronik Rp650 ribu, jadi yang harus dibayar Rp1.650.000 dan itu sah dibayarkan ke negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Taufik.
Ia menyampaikan proses pembayar paspor akan melalui bank sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan.
"Jadi itu bukan buat petugas atau pungli, tapi memang ketentuannya seperti itu. Itu yang harus dibayarkan ke bank, nanti bank akan keluarkan kuitansinya," ujar dia.
"Jadi bayar Rp1 juta dan itu satu hari langsung jadi. Kemudian kalau bayar untuk paspor elektronik Rp650 ribu, jadi yang harus dibayar Rp1.650.000 dan itu sah dibayarkan ke negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Taufik.
Ia menyampaikan proses pembayar paspor akan melalui bank sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan.
"Jadi itu bukan buat petugas atau pungli, tapi memang ketentuannya seperti itu. Itu yang harus dibayarkan ke bank, nanti bank akan keluarkan kuitansinya," ujar dia.
Menurut Taufik, terkait sistem pendaftaran untuk Layanan Percepatan pembuatan paspor tidak perlu mengantre.
"Sistemnya bisa langsung datang tanpa antre, langsung bilang dengan petugas kalau mau ambil Layanan Percepatan," kata Taufik.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya menyediakan sebanyak 30 kuota per hari untuk Layanan Percepatan tersebut.
"Kota Batam juga orangnya sibuk-sibuk dan wilayahnya di perbatasan juga. Kuota ini juga tidak habis dalam sehari itu," kata dia lagi.
Menurut Taufik dengan adanya Layanan Percepatan pembuatan paspor, masyarakat sangat terbantu dan dimudahkan. (Antara/dc/btc)
"Sistemnya bisa langsung datang tanpa antre, langsung bilang dengan petugas kalau mau ambil Layanan Percepatan," kata Taufik.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya menyediakan sebanyak 30 kuota per hari untuk Layanan Percepatan tersebut.
"Kota Batam juga orangnya sibuk-sibuk dan wilayahnya di perbatasan juga. Kuota ini juga tidak habis dalam sehari itu," kata dia lagi.
Menurut Taufik dengan adanya Layanan Percepatan pembuatan paspor, masyarakat sangat terbantu dan dimudahkan. (Antara/dc/btc)
Komentar
Posting Komentar