BATAMTERKINI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas soliditas dan sinergi dalam pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Berkat koordinasi yang baik bersama TNI-Polri serta seluruh pihak terkait, perayaan Nataru di Kota Batam berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Hal itu disampaikan Walikota usai mengikuti video conference (vicon) bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Barelang, Rabu (31/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk memastikan kesiapan pengamanan Nataru. Melalui vicon yang terhubung langsung dari Gedung Polda Metro Jaya, Kapolri bersama para menteri dan pimpinan lembaga memantau secara real time kondisi pos pengamanan dan pos pelayanan di berbagai daerah, khususnya pada titik-titik strategis dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi. Amsakar menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam terus memperkuat k...
BATAMTERKINI.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau menyampaikan Layanan Percepatan pembuatan paspor di Batam yang selesai dalam waktu 2 jam.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Mohamad Taufik Suleman, di Batam, Selasa, mengatakan adapun biaya tambahan untuk Layanan Percepatan tersebut sebesar Rp1 juta.
"Jadi bayar Rp1 juta dan itu satu hari langsung jadi. Kemudian kalau bayar untuk paspor elektronik Rp650 ribu, jadi yang harus dibayar Rp1.650.000 dan itu sah dibayarkan ke negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Taufik.
Ia menyampaikan proses pembayar paspor akan melalui bank sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan.
"Jadi itu bukan buat petugas atau pungli, tapi memang ketentuannya seperti itu. Itu yang harus dibayarkan ke bank, nanti bank akan keluarkan kuitansinya," ujar dia.
"Jadi bayar Rp1 juta dan itu satu hari langsung jadi. Kemudian kalau bayar untuk paspor elektronik Rp650 ribu, jadi yang harus dibayar Rp1.650.000 dan itu sah dibayarkan ke negara untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Taufik.
Ia menyampaikan proses pembayar paspor akan melalui bank sesuai dengan nominal yang harus dibayarkan.
"Jadi itu bukan buat petugas atau pungli, tapi memang ketentuannya seperti itu. Itu yang harus dibayarkan ke bank, nanti bank akan keluarkan kuitansinya," ujar dia.
Menurut Taufik, terkait sistem pendaftaran untuk Layanan Percepatan pembuatan paspor tidak perlu mengantre.
"Sistemnya bisa langsung datang tanpa antre, langsung bilang dengan petugas kalau mau ambil Layanan Percepatan," kata Taufik.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya menyediakan sebanyak 30 kuota per hari untuk Layanan Percepatan tersebut.
"Kota Batam juga orangnya sibuk-sibuk dan wilayahnya di perbatasan juga. Kuota ini juga tidak habis dalam sehari itu," kata dia lagi.
Menurut Taufik dengan adanya Layanan Percepatan pembuatan paspor, masyarakat sangat terbantu dan dimudahkan. (Antara/dc/btc)
"Sistemnya bisa langsung datang tanpa antre, langsung bilang dengan petugas kalau mau ambil Layanan Percepatan," kata Taufik.
Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya menyediakan sebanyak 30 kuota per hari untuk Layanan Percepatan tersebut.
"Kota Batam juga orangnya sibuk-sibuk dan wilayahnya di perbatasan juga. Kuota ini juga tidak habis dalam sehari itu," kata dia lagi.
Menurut Taufik dengan adanya Layanan Percepatan pembuatan paspor, masyarakat sangat terbantu dan dimudahkan. (Antara/dc/btc)
Komentar
Posting Komentar