BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada tanggal 27 November 2024. "Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1). Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu da
BATAMTERKINI.COM - Bhabinkamtibmas Tiban Baru Aipda Indo membantu mediasi seorang warga di Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam karena ketahuan mencuri kebutuhan bayi di salah satu toko dengan alasan untuk anaknya yang baru lahir.
Warga tersebut berinisial GP (23), dia ketahuan mengambil 1 buah sabun bayi, 1 buah sampo bayi, 1 buah minyak angin untuk bayi dan 1 kotak susu bubuk untuk bayi dengan kerugian Rp45.700, pada Kamis (12/1) malam.
“Bhabinkamtibmas Aipda Indo menyampaikan dalam perkara ini pihak toko memilih untuk berdamai dan saling memaafkan, bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan beberapa kesepakatan,” ujar Kapolsek Sekupang Kompol Zainal Abidin Christophel Tamba saat dihubungi di Batam, Jumat.
Zainal menjelaskan, barang yang diambil GP ini senilai Rp45.700. Dari pengakuannya dia nekat mencuri karena memang sedang membutuhkan dan tidak ada uang untuk membeli barang tersebut untuk anaknya yang baru lahir.
Pada saat ketahuan oleh pelayan toko, dia langsung menghubungi petugas kepolisian setempat. Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi tersebut kemudian mengamankan pelaku.
Pada saat ketahuan oleh pelayan toko, dia langsung menghubungi petugas kepolisian setempat. Bhabinkamtibmas yang tiba di lokasi tersebut kemudian mengamankan pelaku.
Setelah di interogasi dan berdiskusi, serta mendengarkan pengakuan pelaku bahwa barang yang dicurinya itu untuk anaknya yang baru lahir, penjaga toko tersebut akhirnya memaafkan pelaku.
"Kita juga bersyukur dalam perkara ini pihak toko memilih untuk berdamai dan saling memaafkan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik. Pelaku juga meminta maaf kepada pihak toko dan sepakat diselesaikan secara musyawarah, kemudian pelaku juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pencurian lagi," tambahnya.
"Kita juga bersyukur dalam perkara ini pihak toko memilih untuk berdamai dan saling memaafkan. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik. Pelaku juga meminta maaf kepada pihak toko dan sepakat diselesaikan secara musyawarah, kemudian pelaku juga telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pencurian lagi," tambahnya.
Zainal mengatakan bahwa dalam penanganan perkara dugaan pencurian itu pihaknya mengedepankan sisi kemanusiaan. Menurutnya ada permasalahan yang bisa diselesaikan dengan musyawarah.
"Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan, sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat," kata dia.
"Permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan, sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat," kata dia.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar