BATAMTERKINI.COM - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Asmar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA). "Saksi Asmar sudah datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. Selain Asmar, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pegawai negeri sipil (PNS), yaitu Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Pratama. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemka
BATAMTERKINI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas berasal dari Singapura di Batam.
"Petugas melakukan penangkapan pada tanggal 14 Februari 2023. Hal ini terungkap setelah adanya informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam. Setelah kami telusuri, kami berhasil mengamankan dua buah kontainer yang berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Dia menyebutkan, isi dari ribuan karung yang diamankan itu seperti pakaian bekas, tas bekas hingga sepatu bekas.
"Petugas melakukan penangkapan pada tanggal 14 Februari 2023. Hal ini terungkap setelah adanya informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam. Setelah kami telusuri, kami berhasil mengamankan dua buah kontainer yang berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Batam Kepulauan Riau, Rabu.
Dia menyebutkan, isi dari ribuan karung yang diamankan itu seperti pakaian bekas, tas bekas hingga sepatu bekas.
Dalam kasus ini kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus ini, namun masih memerlukan waktu.
“Sampai saat ini petugas masih terus mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam,” kata dia.
Untuk modus operandinya kata dia yaitu, memperjualbelikan pakaian, mengangkut dan menyimpan barang bekas yang berasal dari Singapura kepada pedagang di Batam.
Untuk kerugian negara, Irjen Tabana belum bisa memastikan jumlahnya. Namun dari banyaknya barang bukti tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Penegakan hukum yang dilakukan merupakan wujud Polri khususnya Polda Kepri dalam mendukung kebijakan Pemerintah serta atensi Presiden dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Karena impor baju bekas ini, bisa menjadi ancaman bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri," ujarnya.
“Sampai saat ini petugas masih terus mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam,” kata dia.
Untuk modus operandinya kata dia yaitu, memperjualbelikan pakaian, mengangkut dan menyimpan barang bekas yang berasal dari Singapura kepada pedagang di Batam.
Untuk kerugian negara, Irjen Tabana belum bisa memastikan jumlahnya. Namun dari banyaknya barang bukti tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
"Penegakan hukum yang dilakukan merupakan wujud Polri khususnya Polda Kepri dalam mendukung kebijakan Pemerintah serta atensi Presiden dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Karena impor baju bekas ini, bisa menjadi ancaman bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa, masuknya barang bekas ke Indonesia menjadi perhatian seluruh kalangan, karena kasus ini sudah menjadi atensi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil," ujarnya.
Dia menyebutkan, upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus. Karena kegiatan ini jelas mempengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.
"Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini," ucapnya.
"Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil," ujarnya.
Dia menyebutkan, upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus. Karena kegiatan ini jelas mempengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.
"Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini," ucapnya.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar