BATAMTERKINI.COM , BATAM - Tim gabungan dari Basarnas dan Kepolisian masih terus melanjutkan pencarian terhadap anak laki-laki berumur dua tahun, yang hilang terseret arus di parit saat hujan deras melanda Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis (21/9). "Hari ini kami masih melanjutkan pencarian di sekitar lokasi," ujar Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra di Batam, Kepri, Jumat (22/9). Dia menjelaskan sulitnya proses pencarian korban ini karena di sekitar lokasi hanyutnya bocah tersebut banyak ditutupi tumbuhan. "Aliran parit itu ditutupi pohon bakau dan semak-semak, sehingga mempersulit proses pencarian korban," katanya. Dia menyebutkan sebanyak 22 orang tim gabungan yang turun dalam pencarian tersebut dan dibantu juga oleh warga sekitar. Sebelumnya tim gabungan melakukan pencarian terhadap korban pada Kamis (21/9) hingga pukul 23.00 WIB. Kapolsek menjelaskan korban bernama Muhammad Al Rizky pada awalnya dititipkan kakak
BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu orang wanita Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia karena menjadi calo pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara tidak resmi di Batam.
“Petugas menangkap seorang wanita berinisial R (49) WNA asal Malaysia saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbourbay, Kota Batam pada Jumat (10/2),” ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian di Batam Kepulauan Riau, Senin (13/2).
Jefri menjelaskan, tersangka R ini merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia.
Dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia.
“Petugas menangkap seorang wanita berinisial R (49) WNA asal Malaysia saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbourbay, Kota Batam pada Jumat (10/2),” ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian di Batam Kepulauan Riau, Senin (13/2).
Jefri menjelaskan, tersangka R ini merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia.
Dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia.
Setelah berhasil direkrut, para calon pekerja migran itu diberangkatkan melalui beberapa pelabuhan internasional yang ada di Kepulauan Riau yaitu di pelabuhan internasional di Karimun dan pelabuhan internasional di Bintan, Batam dan pelabuhan lainnya di Kepri.
"Sudah beberapa pelabuhan ia coba untuk menyelundupkan PMI dan terakhir ini melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam dan kita tangkap," katanya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyelamatkan dua orang korban asal Jawa Barat berinisial N (52) dan M (59) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Kedua korban ini kata dia, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp4 juta.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 81 atau pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar," ucapnya. (Antara/dc/btc)
"Sudah beberapa pelabuhan ia coba untuk menyelundupkan PMI dan terakhir ini melalui Pelabuhan Internasional Harbourbay Batam dan kita tangkap," katanya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyelamatkan dua orang korban asal Jawa Barat berinisial N (52) dan M (59) yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Kedua korban ini kata dia, dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 1.700 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp4 juta.
"Terhadap tersangka dikenakan pasal 81 atau pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 10 tahun penjara atau denda Rp15 miliar," ucapnya. (Antara/dc/btc)
Komentar
Posting Komentar