Langsung ke konten utama

Terkini

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Penuhi Panggilan KPK

BATAMTERKINI.COM - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Asmar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA). "Saksi Asmar sudah datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. Selain Asmar, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pegawai negeri sipil (PNS), yaitu Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Pratama. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemka

Polda Kepri Ungkap Kasus Penerbitan Sertifikat Vaksin Palsu di Batam

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penerbitan sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur serta menangkap seorang tersangka berinisial DW (36) asal Kota Batam.

"Polda Kepri berhasil mengungkap penerbitan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi secara ilegal pada tanggal 2 Februari 2023, kemudian menangkap seorang tersangka berinisial DW," kata Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun saat konferensi pers di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa tersangka DW ini terbukti dengan sengaja membuat sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, disebarkan dengan menarik sejumlah biaya tanpa dilakukan pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Jadi, modus tersangka ini adalah memperdagangkan sertifikat buatan sendiri tanpa melalui prosedur," katanya. 

Menurut dia, hal ini tentu bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat yang memperoleh sertifikat dengan mengikuti aturan dari pemerintah.

"Tentunya ini merugikan masyarakat pada umumnya. Maka dari itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini. Mudah-mudahan dengan adanya pengungkapan kasus ini, tidak ada lagi sertifikat yang berkaitan dengan kesehatan disalahgunakan di tengah-tengah masyarakat dan perlindungan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih optimal," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menyebutkan tersangka DW tidak bekerja sendirian, tetapi ada orang yang bekerja sama dengannya yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kasus ini adalah rangkaian sindikat. Mereka ini awalnya memberikan pengumuman di media sosial yang bunyinya mengajak orang-orang untuk divaksin tanpa melalui prosedur," katanya.

Selain itu, komplotan itu juga membobol aplikasi milik pemerintah, Peduli Lindungi.

Uang yang diminta kepada para pembeli itu, kata dia, sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per sertifikat vaksin.

"Artinya mereka bisa mengeluarkan sertifikat bebas COVID-19 tanpa perlu divaksin. Ini masih kami kembangkan, siapa aktor di balik ini semua," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 30 ayat (1) juncto Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. (Antara/dc/btc) 

Komentar

Populer

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Hari Kamis

BATAMTERKINI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Kamis ini, usai diputuskan melalui sidang isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Rabu (22/3).  "Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang Isbat. Dengan penetapan itu maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih. Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, serta tamu undangan lainnya. Berbeda dengan penetapan saat pandemi COVID-19 dua tahun lalu, kini sidang isbat digelar tanpa ada pembatasan peserta. Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian, masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag. Sidang isbat sendiri digelar Rabu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan

Polisi Bekuk Tersangka Pemutilasi Mayat Dalam Koper Merah

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membekuk tersangka pemutilasi mayat yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3). "Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim Polres Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat (17/3).  Ia mengungkapkan bahwa tersangka berinisial R tersebut ditangkap di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat, saat melakukan pelarian. Saat ini, kata Desi, tersangka sedang dibawa menuju Mapolres Bogor dari Yogyakarta. "Diamankan di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, pelaku berinisial R dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan langkah penyidikan selanjutnya," ungkapnya. Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengaku membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat

Anggota BPK Riau Ikut Terjaring OTT Bupati Meranti

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. "Benar, pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK perwakilan Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).  Ali mengatakan yang bersangkutan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh jajaran penyidik lembaga antirasuah tersebut. Dalam OTT tersebut penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari pejabat dan pihak swasta. "Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali. Dalam operasi tersebut penyidik KPK turut menyita

Copyright @ 2023 Batamterkini.com