Langsung ke konten utama

Terkini

Pilkada 2024 Serentak pada 24 November

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada tanggal 27 November 2024. "Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1).  Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu da

Kabar Gembira Bagi ASN dan Pensiunan THR 2023 Cair Mulai H-10 Idul Fitri

BATAMTERKINI.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 pada H-10 Idul Fitri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri ini, kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu (29/3). 

THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) pusat, prajurit TNI dan Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang, serta ASN daerah sekitar 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru sebanyak 1,1 juta guru dan guru ASN daerah yang menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil).

Menkeu Sri Mulyani menuturkan THR 2023 akan terdiri dari pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

THR 2023 tersebut juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Dan seperti tahun 2022 maka THR tahun ini juga ditambahkan komponen 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang memang mendapatkan tunjangan kinerja," ujarnya.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.

Menkeu menuturkan pencairan THR dan Gaji ke-13 diharapkan dapat terus menjaga momentum pemulihan ekonomi melalui tambahan daya beli masyarakat.

"Ini juga tetap konsisten dengan afirmasi kita yaitu membantu masyarakat terutama kelompok yang tidak mampu melalui APBN yang memihak kepada kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam bentuk bantuan sosial termasuk bantuan pangan," tuturnya. (dc/btc) 

Komentar

Populer

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Hari Kamis

BATAMTERKINI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Kamis ini, usai diputuskan melalui sidang isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Rabu (22/3).  "Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang Isbat. Dengan penetapan itu maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih. Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, serta tamu undangan lainnya. Berbeda dengan penetapan saat pandemi COVID-19 dua tahun lalu, kini sidang isbat digelar tanpa ada pembatasan peserta. Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian, masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag. Sidang isbat sendiri digelar Rabu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan

Demo di BP Batam Rudi Janji Bahas Status Kampung Tua Dalam Pengembangan Rempang

BATAMTERKINI.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi berjanji membahas status Kampung Tua ke pemerintah pusat di depan aksi penolakan pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai daerah Eco City. Aksi itu menuntut pemerintah untuk tidak melakukan relokasi di 16 lokasi Kampung Tua yang ada di wilayah tersebut. "Yang dituntut bapak ibu adalah status 16 lokasi Kampung Tua yang harus dikeluarkan untuk perkembangan investasi, ini yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu. Dia menyebutkan permintaan warga tersebut segera disampaikan ke pemerintah pusat. Namun saat ini pihaknya masih butuh pengambilan data terkait batas hutan lindung di daerah tersebut. "Setelah ini selesai, baru kami akan kembali ke Jakarta dan menyampaikan permasalahan yang sebenarnya," kata Rudi. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya ingin warga juga ikut terlibat agar tahu permasalahan yang sebenarnya. Karena,

Pemko Batam Bentuk Tim Pengawasan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

BATAMTERKINI.COM , BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, membentuk tim pengawasan untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis (30/11), mengatakan tim tersebut terdiri dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Batam. "Tim khusus ada di BKPSDM dan di Inspektorat, itu ada atau tidak adanya pemilu sudah ada untuk mengawasi kawan-kawan pegawai yang melanggar ketentuan, terutama terkait kedisiplinan pegawai negeri," ujar Jefridin. Ia menyampaikan terkait hal tersebut pihaknya pun juga berkoordinasi dan bergandeng tangan bersama Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu. "Imbauan kepada ASN itu sudah ada ketentuannya, seperti disampaikan Bawaslu, yaitu ASN ada UU-nya," ujar dia. Adapun tingkatan sanksi kepada ASN jika yang tidak mengedepankan netralitas dalam Pemilu, yaitu sanksi ringan,

Kategori

Tampilkan selengkapnya

Copyright ©2020 Batamterkini.com