Langsung ke konten utama

Terkini

Anak Usia 2 Tahun Terseret Arus di Parit Daerah Sekupang Batam

BATAMTERKINI.COM , BATAM - Tim gabungan dari Basarnas dan Kepolisian masih terus melanjutkan pencarian terhadap anak laki-laki berumur dua tahun, yang hilang terseret arus di parit saat hujan deras melanda Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis (21/9).   "Hari ini kami masih melanjutkan pencarian di sekitar lokasi," ujar Kapolsek Sekupang AKP Muhammad Rizqy Saputra di Batam, Kepri, Jumat (22/9).    Dia menjelaskan sulitnya proses pencarian korban ini karena di sekitar lokasi hanyutnya bocah tersebut banyak ditutupi tumbuhan.   "Aliran parit itu ditutupi pohon bakau dan semak-semak, sehingga mempersulit proses pencarian korban," katanya.   Dia menyebutkan sebanyak 22 orang tim gabungan yang turun dalam pencarian tersebut dan dibantu juga oleh warga sekitar. Sebelumnya tim gabungan melakukan pencarian terhadap korban pada Kamis (21/9) hingga pukul 23.00 WIB.   Kapolsek menjelaskan korban bernama Muhammad Al Rizky pada awalnya dititipkan kakak

KPK Sita Dokumen Kuota Rokok Fiktif di Kantor FTZ Tanjungpinang

BATAMTERKINI.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen fiktif dalam penggeledahan kantor Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang (FTZ Tanjungpinang), Kepulauan Riau, Selasa (28/3).

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen pengaturan fiktif kuota rokok yang diduga disusun oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Ali menuturkan penyidik akan segera menganalisis dokumen tersebut untuk melengkapi barang bukti dan juga akan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka.

KPK pada Senin (27/3) mengumumkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai di FTZ Tanjungpinang.

"Dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok, diduga adanya penetapan dan perhitungan yang fiktif," ucap Ali.

Ali mengatakan berdasarkan perhitungan sementara kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Penyidik lembaga antirasuah itu juga telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut, namun belum diumumkan karena penyidik masih melakukan pengumpulan alat bukti.

"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik," ujarnya.

Sejumlah saksi juga telah diperiksa KPK terkait kasus kasus tersebut antara lain Kepala BP FTZ Tanjungpinang Ikhsan Fansuri.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemkot Tanjungpinang, serta anggota pimpinan BP FTZ sebelum tahun 2020 juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Ikhsan menegaskan bahwa ia akan menyampaikan apa pun yang diketahui terkait kasus pengaturan kuota rokok di kawasan FTZ tersebut mulai dari 2016-2019. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Anggota IV Badan Pengusahaan (BP) FTZ Tanjungpinang.

"Saya pernah memberi masukan kepada pimpinan agar tidak lagi mengeluarkan kuota rokok bebas cukai, karena sudah mendapat sorotan KPK," kata Ikhsan.

KPK melakukan penelitian terkait kebijakan kuota rokok bebas cukai itu dua kali. Tahun 2017, kata dia KPK memberikan hasil penelitian tersebut berupa potensi kerugian negara akibat pemberian kuota rokok bebas cukai yang tidak sesuai kebutuhan.

Kemudian tahun 2019, KPK kembali memberikan hasil penelitian terhadap permasalahan yang sama.

"Kalau tidak salah, sejak Mei 2019 BP FTZ Tanjungpinang tidak mengeluarkan izin rokok tersebut," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut. "Saya tidak pernah terlibat dalam perencanaan hingga pengambilan keputusan terkait penetapan kuota rokok untuk pengusaha tertentu," katanya.

Sumber: Antara 

Komentar

Populer

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Hari Kamis

BATAMTERKINI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi jatuh pada Kamis ini, usai diputuskan melalui sidang isbat di Gedung Kemenag RI, Jakarta, Rabu (22/3).  "Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadhan 1444 Hijriah jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat memimpin konferensi pers penetapan sidang Isbat. Dengan penetapan itu maka pada Rabu malam umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Shalat Tarawih. Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, serta tamu undangan lainnya. Berbeda dengan penetapan saat pandemi COVID-19 dua tahun lalu, kini sidang isbat digelar tanpa ada pembatasan peserta. Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian, masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag. Sidang isbat sendiri digelar Rabu sejak pukul 17.00 WIB sampai ditutup dengan

Polisi Bekuk Tersangka Pemutilasi Mayat Dalam Koper Merah

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membekuk tersangka pemutilasi mayat yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3). "Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim Polres Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat (17/3).  Ia mengungkapkan bahwa tersangka berinisial R tersebut ditangkap di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat, saat melakukan pelarian. Saat ini, kata Desi, tersangka sedang dibawa menuju Mapolres Bogor dari Yogyakarta. "Diamankan di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, pelaku berinisial R dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan langkah penyidikan selanjutnya," ungkapnya. Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengaku membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat

Anggota BPK Riau Ikut Terjaring OTT Bupati Meranti

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. "Benar, pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK perwakilan Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).  Ali mengatakan yang bersangkutan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh jajaran penyidik lembaga antirasuah tersebut. Dalam OTT tersebut penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari pejabat dan pihak swasta. "Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali. Dalam operasi tersebut penyidik KPK turut menyita

Kategori

Tampilkan selengkapnya

Copyright © 2020 - 2023 Batamterkini.com