BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak digelar pada tanggal 27 November 2024. "Sesuai dengan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (dengan Komisi II DPR) tanggal 24 Januari 2022 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022 bahwa pemilihan umum presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024,” kata Komisioner KPU Yulianto Sudrajat dalam Uji Publik tiga Rancangan PKPU di Jakarta, Kamis (11/1). Yulianto menuturkan rencana digelarnya pemungutan suara bagi Pilkada 2024 telah tertuang dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Dengan tiga pertimbangan yakni tidak adanya singgungan antara tahapan Pemilu da
BATAMTERKINI.COM - Seribuan orang ditolak keluar negeri oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam sepanjang bulan Januari 2023.
“Sebanyak 1.258 orang ditolak petugas imigrasi dari awal tahun saat hendak berangkat ke luar negeri melalui tiga pelabuhan internasional di Batam,” kata Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Ritus Rahmadhana di Batam Kepulauan Riau, Selasa (14/2).
Ditolaknya seribuan orang itu kata dia, guna mencegah mereka untuk bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.
“Ini adalah upaya kami membantu pencegahan pemberangkatan calon PMI secara tidak resmi,” katanya.
Tiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Pelabuhan Internasional Sekupang.
Ritus merinci di Pelabuhan Internasional Batam Center ada sebanyak 800 orang, Pelabuhan Harbourbay 419 orang dan Pelabuhan Sekupang 39 orang.
“Mereka diduga calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri secara tidak resmi,” ujarnya.
“Sebanyak 1.258 orang ditolak petugas imigrasi dari awal tahun saat hendak berangkat ke luar negeri melalui tiga pelabuhan internasional di Batam,” kata Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Imigrasi Batam Ritus Rahmadhana di Batam Kepulauan Riau, Selasa (14/2).
Ditolaknya seribuan orang itu kata dia, guna mencegah mereka untuk bekerja ke luar negeri secara tidak resmi.
“Ini adalah upaya kami membantu pencegahan pemberangkatan calon PMI secara tidak resmi,” katanya.
Tiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Harbourbay dan Pelabuhan Internasional Sekupang.
Ritus merinci di Pelabuhan Internasional Batam Center ada sebanyak 800 orang, Pelabuhan Harbourbay 419 orang dan Pelabuhan Sekupang 39 orang.
“Mereka diduga calon PMI yang akan berangkat ke luar negeri secara tidak resmi,” ujarnya.
Ritus mengatakan seribuan orang itu, terdeteksi saat akan melewati pos pengecekan imigrasi di tiga pelabuhan internasional di Batam. Ada beberapa pengecekan dilakukan. Salah satunya dengan mewawancarai orang-orang diduga sebagai calon PMI ilegal
Dia menjelaskan, apabila saat diwawancarai ada indikasi bahwa orang tersebut adalah calon PMI ilegal, makan petugas tidak akan membolehkan keluar menuju ke luar negeri.
“Ada beberapa cara pada saat pemeriksaan, salah satunya dengan diwawancarai,” ucap dia.
Dia menjelaskan, apabila saat diwawancarai ada indikasi bahwa orang tersebut adalah calon PMI ilegal, makan petugas tidak akan membolehkan keluar menuju ke luar negeri.
“Ada beberapa cara pada saat pemeriksaan, salah satunya dengan diwawancarai,” ucap dia.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar